Sabtu, 16 Mei 2015

Kewajiban dan Artinya

Kewajiban adalah sesuatu yg diwajibkan; sesuatu yg harus dilaksanakan.
  • Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat
  • Kewajiban manusia adalah segala sesuatu yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan)
  • Kewajiban moral adalah kewajiban atas dasar norma benar dan salah sebagaimana diterima dan diakui oleh masyarakat.
  • Kewajiban sosial adalah kewajiban atas dasar norma dan tingkah laku lingkungan sosial.

Hak, Defenisi dan Macam Hak

Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. 
  • Dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Macam-Macam Hak 
  • Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak legal ini lebih banyak berbicara tentang hukum atau sosial
  • Hak moral adalah didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu. 
  • Hak Negatif adalah suatu hak bersifat negatif , jika saya bebas untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu dalam arti orang lain tidak boleh menghindari saya untuk melakukan atau memilki hal itu. Contoh: hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat.
  • Hak positif adalah suatu hak bersifat postif, jika saya berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Contoh: hak atas pendidikan, pelayanan, dan kesehatan. Hak negatif haruslah kita simak karena hak ini terbagi lagi menjadi 2 yaitu: hak aktif dan pasif
  • Hak negatif aktif adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat sperti orang kehendaki. Contoh, saya mempunyai hak untuk pergi kemana saja yansaya suka atau mengatakan apa yang saya inginkan. Hak-hak aktif ini bisa disebut hak kebebasan. 
  • Hak negatif pasif adalah hak untuk tidak diperlakukan orang lain dengan cara tertentu. Contoh, saya mempunyai hak orang lain tidak mencampuri urasan pribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama baik saya tidak dicemarkan. Hak-hak pasif ini bisa disebut hak keamanaan.
  • Hak khusus timbul dalam suatu relasi khusus antara beberapa manusia atau karena fungsi khusus yang dimilki orang satu terhadap orang lain. Contoh: jika kita meminjam Rp. 10.000 dari orang lain dengan janji akan saya akan kembalikan dalam dua hari, maka orang lain mendapat hak yang dimiliki orang lain.
  • Hak Umum dimiliki manusia bukan karena hubungan atau fungsi tertentu, melainkan semata-mata karena ia manusia. Hak ini dimilki oleh semua manusia tanpa kecuali. Di dalam Negara kita Indonesia ini disebut dengan “ hak asasi manusia”.
  • Hak individual disini menyangkut pertama-tama adalah hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negara. Negara tidak boleh menghindari atau mengganggu individu dalam mewujudkan hak-hak yang ia milki. Contoh: hak beragama, hak mengikuti hati nurani, hak mengemukakan pendapat.
  • Hak Sosial disini bukan hanya hak kepentingan terhadap Negara saja, akan tetapi sebagai anggota masyarakat bersama dengan anggota-anggota lain. Inilah yang disebut dengan hak sosial. Contoh: hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak ata pelayanan kesehatan.
Hak-Hak Lain :
  • hak adiraja adalah hak melakukan kekuasaan yang tertinggi 
  • hak amendemen adalah hak untuk mengusulkan perubahan rancangan undang-undang 
  • hak angket adalah hak DPR untuk mengadakan penyelidikan tentang ketidakberesan di dl lembaga pemerintah atau tt tindakan-tindakan para anggota dewan tsb 
  • hak asasi adalah hak dasar atau pokok (spt hak hidup dan hak mendapat perlindungan) 
  • hak asasi manusia adalah hak yg dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), spt hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat 
  • hak bersama adalah hak yg dimiliki oleh beberapa orang terhadap suatu objek 
  • hak bertanya adalah hak anggota DPR, baik perseorangan maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kepada presiden atau pemerintah 
  • hak cipta adalah hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang (spt hak cipta dl mengarang, menggubah musik) 
  • hak dipilih adalah hak untuk dipilih dl pemilihan umum untuk menjadi anggota DPR/MPR 
  • hak eksteritorial adalah hak untuk memberlakukan hukum dari suatu negara di wilayah negara lain
  • hak guna adalah hak, kewenangan untuk memperoleh, melakukan, menggunakan, mengusahakan sesuatu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dl jangka waktu tertentu 
  • hak guna air adalah hak memperoleh air untuk keperluan tertentu 
  • hak guna bangunan adalah hak untuk membangun dan mempunyai bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu tertentu 
  • hak guna ruang angkasa adalah hak untuk menggunakan tenaga dan unsur-unsur dl ruang angkasa guna memelihara dan memperkembangkan kesuburan bumi, air, serta kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dan hal lain yg berkaitan dengan itu 
  • hak guna usaha adalah hak untuk menggunakan atau mengusahakan tanah negara untuk jangka waktu tertentu 
  • hak hipotek hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk memperoleh penggantian atas hasil penjualan benda itu sebagai pelunasan suatu perikatan
  • hak imunitas adalah hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dl lembaga tsb tanpa boleh dituntut di muka pengadilan.
  • hak ingkar adalah hak seseorang yang diadili untuk mengajukan keberatan dng disertai alasan thd hakim yang akan mengadili perkaranya 
  • hak inisiatif hak para anggota DPR untuk mengajukan undang-undang mengenai masalah tertentu kepada pemerintah 
  • hak interpelasi adalah hak para anggota DPR untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban kpd pemerintah mengenai kebijakannya dl suatu bidang 
  • hak jual keleluasaan (hak) yg diberikan produsen kpd distributor untuk menjual produk-produknya dl wilayah tertentu 
  • hak kebendaan adalah hak untuk memiliki suatu benda yang dilindungi dair gangguan siapa pun 
  • hak kepribadian adalah hak untuk menggunakan harkat martabat manusia (jiwa, tubuh, kehormatan) dengan leluasa 
  • hak kuasa ibu adalah hak untuk menentukan pembagian harta pusaka berdasarkan garis keturunan ibu 
  • hak lisensi adalah hak menerbitkan edisi buku yang sifatnya berbeda dai edisi asli (msl buku terjemahan) 
  • hak memilih adalah hak untuk memberi suara dl pemilihan umum; (2) hak untuk memberi suara dl masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dl memilih atau menolak rencana undang-undang 
  • hak menumpang karang adalah hak untuk memiliki bangunan atau tanaman yang ada pada tanah milik orang lain, biasanya dengan membayar sejumlah uang sebagai pengganti kerugian bagi pemilik tanah; hak opstal 
  • hak milik adalah hak untuk menggunakan atau mengambil keuntungan dr suatu benda yang berada dl kekuasaan tanpa merugikan pihak lain dan dipertahankan thd pihak mana pun 
  • hak milik mutlak adalahhak untuk mengambil keuntungan dari suatu benda dengan bebas serta menguasai sepenuhnya 
  • hak modal hak yang tetap menjadi milik pencipta 
  • hak opstal hak untuk membangun atau menanam sesuatu di atas tanah yang menjadi milik orang lain 
  • hak pakai adalah hak untuk memakai, misal hak memakai tanah sesuai dengan ketentuan hukum 
  • hak paten adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepaad seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan terhadap kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu 
  • hak penerbitan adalah hak terbit 
  • hak pengarang adalah hak yang diberikan kepada pengarang berdasarkan undang-undang hak cipta 
  • hak pertuanan adalah hak ulayat; hak purba; kedaulatan 
  • hak peserta adalah hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dsb 
  • hak pilih adalah hak warga negara untuk memilih wakil dan dipilih sebagai wakil dl lembaga perwakilan rakyat melalui pemilihan umum yang demokratis 
  • hak pilih aktif hak untuk memilih wakil lembaga perwakilan rakyat 
  • hak pilih pasif hak untuk dipilih dan duduk dl lembaga perwakilan rakyat 
  • hak preferensi adalah hak istimewa bagi penagih (orang yg berpiutang); (2) hak untuk memperoleh keuntungan dr suatu benda dengan melalui penagih lainnya yang tidak mempunyai hak preferensi itu 
  • hak prerogatif adalah hak khusus atau hak istimewa yang ada pada seseorang karena kedudukannya sbg kepala negara, msl memberi tanda jasa, gelar, grasi, amnesti 
  • hak pribadi adalah wewenang seseorang mengenai hubungannya dengan orang lain 
  • hak purba : pertuanan; hak ulayat 
  • hak rantau adalah hak seseorang atau golongan atas jalur tanah sepanjang tepian sungai karena membuka tanah tersebut 
  • hak siar adalah hak seseorang atau instansi untuk menyiarkan sesuatu hak suara hak untuk memberikan suara (spt dl pemilihan umum); (2) hak pemegang saham untuk mengeluarkan suara dalam rapat umum pemegang saham 
  • hak substantif : hak yang dapat dialihkan atau diperjualbelikan

Dunia

Dunia adalah nama umum yang digunakan untuk menyebut keseluruhan peradaban manusia, pengalaman manusia, sejarah, atau kondisi manusia secara umum di seluruh.
  • Dunia adala bumi dengan segala sesuatu yang terdapat di atasnya, planet tempat kita hidup. 

Jenis Dunia :
  • Dunia akhirat : alam fana dan alam baka 
  • Dunia anak-anak : alam kehidupan anak-anak 
  • Dunia barat : benua Eropa dan Amerika
  • Dunia bebas adalah negara-negara demokrasi atau negara-negara nonkomunis.
  • Dunia fana adalah alam tempat tinggal manusia yang masih hidup, yang tidak kekal (dapat rusak, mati, dsb).
  • Dunia hewan : alam kehidupan hewan.
  • Dunia internasional : lingkungan antarbangsa.
  • Dunia luar : masyarakat di luar lingkungan.
  • Dunia merdeka : negara-negara yg merdeka, yg tidak berpihak pd salah satu blok; negara-negara nonblok.
Kata Dunia dalam Arti Lain
  1. Musik dunia adalah sebutan bagi aliran musik yang bukan termasuk musik populer dan musik klasik, serta mempunyai elemen "etnik"
  2. Perang Dunia Kedua adalah perjuangan kekuatan bersenjata sedunia, berlangsung tahun l939-l945 melibatkan blok negara Jerman, Italia, Jepang, dan negara pengikutnya melawan koalisi persekutuan bangsa yg terdiri atas negara Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina, Rusia, dan negara-negara pengikutnya.
  3. Perang Dunia Pertama perjuangan kekuatan bersenjata sedunia, berlangsung tahun l914-l918, melibatkan dua blok kekuatan negara Eropa, yaitu Jerman, Austria, Hongaria melawan Inggris, Prancis, dan Rusia.
  4. Rekor dunia adalah rekor yg berlaku untuk peringkat dunia; hasil terbaik (tertinggi) yg pernah dicapai orang di seluruh dunia.
  5. Sastra dunia adalah sastra yg dapat dipahami dan dinikmati oleh berbagai bangsa di dunia, bertema universal atau hasil sastra yg dianggap paling tinggi mutunya oleh kebanyakan bangsa di dunia.
  6. Surga dunia adalah kenikmatan (kesenangan, kebahagiaan) yang diperoleh hanya selama masih hidup di dunia; kenikmatan duniawi.
  7. Warga dunia adalah orang yg tidak menjadi warga salah satu negara; orang yg tidak berkebangsaan.
  8. Piala Dunia merupakan sebuah jenis kompetisi olahraga internasional

Lahan dan Artinya

Lahan adalah tanah terbuka atau tanah garapan. Lahan  juga mencakup semua sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan di bawah, pada, maupun di atas permukaan suatu bidang geografis. (Sesuai kamus bahasa indonesia)
  • Lahan adalah suatu wilayah bumi daratan yang ciri-cirinya merangkum semua tanda pengenal (attribute) biosfer, atmosfer, tanah, geologi, topografi, hidrologi, flora, fauna, dan hasil kegiatan manusia masa lalu dan masa kini. 
  • Lahan juga dapat diringkas menjadi hamparan berupa suatu tembereng (segment) sistem terestik yang merupakan suatu perpaduan sejumlah sumberdaya alam dan binaan. Lahan juga merupakan wahana sejumlah ekosistem.
  • Lahan juga dapat diartikan sebagai " Permukaan daratan dengan benda-benda padat, cair bahkan gas" (Rafi'I, 1985)
  • Menurut Purwowidodo (1983) Lahan adalah suatu lingkungan fisik yang mencakup iklim, relief tanah, hidrologi dan tumbuhan yang sampai pada batas tertentu akan mempengaruhi kemampuan lahan"


Jenis Lahan :
  • Lahan pertanian adalah lahan yang ditujukan atau cocok untuk dijadikan lahan usaha tani untuk memproduksi tanaman pertanian maupun hewan ternak
  • Lahan basah adalah lokasi (tempat, daerah, dsb) yang mendatangkan banyak keuntungan 
  • Lahan garapan adalah tanah pertanian yang dapat digarap 
  • Lahan kritis adalah lahan yang tidak mampu lagi berperan sebagai unsur produksi pertanian, baik sebagai media pengatur tata air maupun sebagai perlindungan alam lingkungan 
  • Lahan tidur adalah tanah terbuka yang tidak digunakan oleh pemiliknya secara ekonomis
  • Buka lahan adalah pembersihan lahan, pohon, atau semak belukar untuk dipersiapkan menjadi pastura.

Perumahan

Perumahan  adalah kumpulan beberapa buah rumah dan rumah-rumah tempat tinggal, tempat (ruang) dengan fungsi dominan untuk tempat tinggal.

Rumah Juga dapat diartikan sebagai berikut :
  • Tempat untuk berumah tangga, tempat tinggal/ alamat, lokasi tempat tinggal.
  • Bagian dari eksistensi individu/keluarga (terkait dengan status, tempat kedudukan, identitas).
  • Bagian dari kawasan fungsional kota.
  • Investasi (keluarga atau perusahaan).
  • Sumber bangkitan pergerakan (trip production).
  • Ruang untuk rekreasi.
  • Ruang yang digunakan untuk menjalin kehidupan keluarga.
  • Wadah sebagai batas privasi, Dst.
Jenis Perumahan :
  • Perumahan rakyat adalah rumah-rumah yg disediakan bagi golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah sampai golongan masyarakat yang berpenghasilan sedang.
  • Kompleks perumahan adalah kelompok atau lingkungan bangunan untuk tempat tinggal.
  • Pengembang perumahan adalah pengusaha yang mempersiapkan lahan dan sebagainya untuk perumahan (hunian dsb).

Arti Rumah dan Fungsi Rumah

Rumah adalah bangunan untuk tempat tinggal rumah, salah satu bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu. 
  • Rumah berfungsi sebagai tempat beraktivitas antara anggota keluarga atau teman, baik di dalam maupun di luar rumah pekarangan.
  • Rumah tempat untuk menikmati kehidupan yang nyaman, tempat untuk beristirahat, tempat berkumpulnya keluarga, dan tempat untuk menunjukkan tingkat sosial dalam masyarakat.
Jenis Rumah 

  • Rumah (ber)loteng adalah rumah yg bertingkat(-tingkat)
  • Rumah adat adalah rumah tempat diselenggarakan upacara adat istiadat; balairung
  • Rumah api adalah menara api; mercu suar
  • Rumah asap adalah rumah untuk mengasapi karet lembaran (tembakau) agar menjadi kering
  • Rumah batang adalah lubang tempat memasukkan kancing baju dsb; rumah kancing
  • Rumah batu adalah rumah yg berdinding batu bata
  • Rumah berhala adalah kuil tempat memuja berhala
  • Rumah besar adalah rumah yg pokok; rumah induk
  • Rumah bicara adalah gedung tempat bermusyawarat
  • Rumah biliar adalah gedung tempat bermain biliar
  • Rumah bordil adalah rumah tempat pelacuran
  • Rumah busana adalah tempat khusus untuk memamerkan dan menjual pakaian jadi
  • Rumah dansa adalah rumah tempat berdansa
  • Rumah dinas adalah rumah instansi
  • Rumah duka adalah rumah tempat orang yg berduka cita krn ada yg meninggal atau bangunan tempat jenazah disemayamkan sebelum dikubur karena jenazah itu tidak dibawa pulang
  • Rumah gadai adalah kantor tempat menggadaikan barang-barang
  • Rumah gedang adalah rumah induk (tempat tinggal kaum keluarga)
  • rumah geretan adalah kotak geretan atau rumah kecil yg sangat sederhana
  • rumah gila adalah gedung atai rumah tempat merawat orang gila
  • rumah ibadat adalah bangunan tempat beribadat (masjid, gereja, kuil, dsb)
  • rumah induk adalah rumah besar (utama), paviliun, biasanya ditempati oleh keluarga
  • rumah instansi adalah rumah dinas milik jawatan (pemerintah, perusahaan) yang ditempati oleh pegawai (karyawan)
  • rumah inti adalah rumah (yang dibangun pemerintah) yg terdiri atas ruangan inti rumah, seperti ruangan yang terpenting atau hanya atap dan lantai, sedangkan pengembangan selanjutnya diserahkan kpd penghuni
  • rumah jaga adalah gardu tempat pengawal
  • rumah joglo adalah rumah dng gaya bangunan khas Jawa
  • rumah jompo adalah tempat menyantuni orang jompo; panti jompo
  • rumah judi adalah rumah tempat berjudi; petopan
  • Rumah kaca adalah rumah tertutup dengan atap dan berdinding kaca untuk menanam tumbuh-tumbuhan (sepertq sayuran dan buah-buahan) pada derajat panas dan kelembapan yang dapat diatur sehingga tidak terpengaruh oleh musim atau rumah yang mempunyai sifat meneruskan energi matahari yang berupa gelombang pendek ke permukaan bumi sehingga memanaskan permukaan bumi
  • Rumah kancing adalah lubang pada pakaian tempat memasukkan kancing
  • Rumah kemanakan adalah rumah keluarga luas
  • Rumah keong adalah gubuk kecil yg amat buruk di pinggir sungai
  • Rumah kolong adalah rumah yang didirikan di atas tiang-tiang; rumah panggung
  • Rumah komidi adalah gedung tempat pertunjukan komidi (sandiwara)
  • Rumah kontrakan adalah rumah yang disewa dengan waktu yg ditentukan (msl 1 tahun, 2 tahun)
  • Rumah kopel adalah rumah yang berpasangan (berhimpitan), biasanya satu atap, terdiri atas lebih dari satu rumah; rumah petak
  • Rumah kuning adalah rumah tempat pelacuran
  • Rumah lelang adalah rumah tempat melelang barang-barang
  • Rumah liar adalah rumah yang didirikan tanpa izin instansi yg berwenang
  • Rumah makan adalah kedai tempat makan (menjual makanan)
  • Rumah minum adalah kedai tempat minum-minum
  • Rumah miskin adalah rumah tempat merawat orang miskin
  • Rumah monyet adalah pos penjagaan (polisi, tentara)
  • Rumah murah adalah rumah yangg dijual dengan harga yangg murah agar orang yang berpenghasilan rendah mampu membelinya (dng angsuran)
  • Rumah obat adalah toko yang menjual obat-obatan; apotek
  • Rumah panas adalah rumah yang acap kali mendatangkan bencana
  • Rumah panggung adalah rumah yang tinggi (lantainya bertiang); rumah kolong
  • Rumah pangsa adalah rumah tinggal yang dibangun berpetak-petak dan bertingkat

Hukum dan Vonis

Hukum adalah peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
Juga : 
  • Undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat
  • Patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu
  • Keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan)
  • Sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
Jenis Hukum :

  • Hukum acara adalah hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa
  • Hukum acara perdata adalah hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal
  • Hukum acara pidana adalah hukum pidana formal
  • Hukum adat adalah hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat)
  • Hukum administrasi adalah hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan)
  • Hukum agraria adalah keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yg mengatur agraria; hukum yg mengatur tt pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa
  • Hukum alam adalah ketentuan menurut kodrat alam
  • Hukum Allah adalah kepastian yg ditentukan oleh Allah; takdir Allah
  • Hukum Archimedes adalah patokan (dalil) yg dibuat oleh Archimedes, yaitu benda yg dicelupkan ke dl zat cair mendapat tekanan ke atas seberat zat cair yg dipindahkan
  • Hukum asasi adalah undang-undang dasar suatu negara
  • Hukum Coulomb  adalah hukum yg menyatakan bahwa gaya tarik-menarik atau tolak-menolak antara dua muatan listrik berbanding lurus dng muatannya dan berbanding terbalik dng kuadrat jarak antara muatan serta bergantung pd medium muatan itu
  • Hukum dagang adalah hukum jual beli; hukum perniagaan
  • hukum perdata adalah hukum yg mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dl satu negara
  • Hukum perdata formal adalah hukum perdata materiil
  • Hukum perdata materiil adalah hukum perdata yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dikenai hukum perdata, dan hukuman perdata yg dapat dijatuhkan
  • Hukum perkawinan adalah undang-undang yg menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dr kedua pihak
  • Hukum pidana adalah hukum yg menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yg diancam dng pidana
  • Hukum pidana formal adalah hukum pidana yg mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana
  • Hukum pidana materiil adalah hukum pidana yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dipidana, dan pidana yg dapat dijatuhkan
  • Hukum pidana subjektif hak negara untuk menghukum orang yg melanggar peraturan hukum pidana objektif
  • Hukum politik adalah hukum yg mengatur hubungan hukum negara dng orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yg satu dan negara lainnya
  • Hukum tak tertulis adalah hukum kebiasaan atau hukum yg terkandung dl keputusan pengadilan yg tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang



              Vonis adalah putusan hakim (pd sidang pengadilan) yg berkaitan dng persengketaan di antara pihak yg maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana)